Selama 2022, Polda Babel Lakukan 16 PTDH Anggota, Didominasi Kasus Narkoba

Irwan Setiawan
Kapolda Babel, Irjen Pol Yang Sultra saat konferensi pers akhir tahun 2022. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Selama tahun 2022, Polda Kepulauan Bangka Belitung, memberhentikan sebanyak 16 anggota Polisi  Dengan Tidak Hormat (PTDH). Pemberhentian didominasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

“Inilah tahun 2022 ada 16 anggota kita pecat yang PTDH, disersi 5 orang, narkoba 9 orang, zina dan selingkuh 2 orang,” kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra, Kamis (29/12/2022). 

Ia mengatakan, jumlah tersebut justru meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, yang hanya 9 anggota yang dipecat. Padahal diketahui Korps Bhayangkara saat ini sedang melalukan perbaikan, pasca kasus menonjol yang melibatkan dua perwira tinggi Polri yakni Irjen FS dan Irjen TM dan kasus lainnya. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network