Hal itu, kata Sahirin, guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif.
Berkenaan dengan cara melaporkan pelanggaran, Sahirin mengatakan, bila pemilih pemula takut melaporkan ataupun tidak tahu cara melaporkan, bisa membuat viral pelanggaran tersebut.
"Misalnya dengan mengunggah video pelanggaran, kemudian dari Bawaslu akan menindak lanjutinya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait