Namun gubernur menekankan bahwa pemerintah hanya menjalankan fungsi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sejauh masyarakat ini tidak menyalahi aturan.
Dalam arahannya gubernur meminta agar kerja sama ini dapat terbentuk sesuai dengan aturan dan tidak merugikan kedua belah pihak.
"Jadi melalui rapat koordinasi hari ini kita dapatkan tindak lanjut terkait pembuatan akta fidusia bagaimana agar konsumen dapat terlindungi, notaris di Babel dapat juga dilibatkan dan keberadaan lembaga finance ini juga memberikan multiplier efek kepada pendapatan daerah dan juga pemberdayaan masyarakat di Bangka Belitung," ujarnya lagi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait