Gelapkan Uang Perusahaan Semiliar Lebih, Korlap PT SUMJ Beltim Dicokok Polisi

SUharli
Pelaku SC yang merupakan Korlap PT SUMJ ditahan di Mapolres Beltim akibat menggelapkan uang setoran pajak perusahaan senilai satu miliar lebih. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

SC yang menjabat sebagai Koordinator Lapangan perusahaan PT. SUMJ, diduga telah menggelapkan uang untuk pembayaran pajak final pengiriman pasir kuarsa dari awal tahun 2018 sampai dengan ahir tahun 2019 sebesar Rp1.413.841.342.

"Dimana uang tersebut telah dikirimkan oleh saudara Benny Sutanto selaku Direktur PT.SUMJ melalui Bendahara perusahaan atas nama Lina kepada pelaku yang seharusnya disetorkan ke BPKPD Kabupaten Belitung Timur, tetapi malah uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku,’’ ujarnya. 

Atas kejadian tersebut, perusahaan merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Belitung Timur.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network