Belitung Timur Menjadi Satu-satunya Kabupaten di Babel Peraih Nilai Istimewa Indeks Reformasi Hukum

Suharli/ Rilis
Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar saat menerima penghargaan dari Menkumham RI. Foto: Istimewa/ Dok. Prokom Beltim.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang meraih nilai istimewa (AA) pada penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Kemenkumham RI Yasonna H. Laoly kepada Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Kabupaten Beltim berhasil meraih terbaik kedua atas penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kategori Pemerintah Daerah dari total 195 kabupaten/ kota yang dinilai. Selain Belitung Timur, hanya ada Kabupaten Buleleng dan Kota Depok yang meraih penghargaan ini se-Indonesia.

Penilaian atas penghargaan ini didasarkan kepada tingkat koordinasi, kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu serta penataan database peraturan perundang-undangan.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network