Pemprov Babel Daftarkan 26.959 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Irwan Setiawan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sendiri sudah dilakukan selama 2 bulan terakhir sejak November dan Desember 2022. Foto: Ilustrasi.

Karena baginya dengan memastikan masyarakat di Babel merasa aman, dan terlindungi pada saat bekerja, akan mendorong produktivitas para pekerja. Sehingga, secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara.

"Para pekerja ini merupakan pejuang sesungguhnya bagi pembangunan Provinsi Kep. Babel ini, dan ini merupakan upaya pemerintah kepada para pekerja yang telah menjadi pahlawannya," tuturnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network