Pemprov Babel Daftarkan 26.959 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Irwan Setiawan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sendiri sudah dilakukan selama 2 bulan terakhir sejak November dan Desember 2022. Foto: Ilustrasi.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sendiri sudah dilakukan selama 2 bulan terakhir sejak November dan Desember 2022. 

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Ridwan Djamaluddin saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, belum lama ini.

"Dalam kurun waktu 2 bulan dari bulan November sampai dengan Desember tahun 2022, alhamdulillah kami telah mendaftarkan pekerja rentan penerima manfaat, yang khususnya program keluarga harapan dengan jumlah total 26.959 jiwa," ujarnya.

Menurut Ridwan, program yang dijalankan tersebut merupakan bukti pemerintah hadir melindungi pekerjanya. Ia juga meyakinkan jika pihaknya akan senantiasa terus berupaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup seluruh pekerja di Babel.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network