Serapan Anggaran OPD Rendah, Ombudsman RI: PJ Gubernur Babel Harus Gunakan Kewenangan, Beri Sanksi

Irwan Setiawan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Hingga saat ini, realisasi APBD 2022 Pemprov Babel baru mencapai 60,84 persen dari total anggaran sebesar Rp2,23 triliun. Artinya, ada 24 hari lagi untuk membelanjakan 39,16 persennya atau Rp1,148 triliun, dana tersebut masih berada di Bank Sumsel Babel. 

"Terutama tentunya ini sangat disayangkan kalau kemudian anggaran yang sudah tersedia itu tidak bisa diserap secara cepat," ucap Yozar.

Dikatakannya, dugaan sementara memang ada persoalan kesigapan dan permasalahan tata kelola di dalam penganggaran pemerintahan. 

"Kita mulai dari pengadministrasian, bukti-bukti pembayaran atau misalnya dari segi perencanaannya. Kan idealnya pengguna anggarannya sudah tertata sedemikian rupa diatur secara global di level TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kemudian dilakukan secara teknis di level OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi di sisi ini di level TAPD  sebagai pengawas, kemudian di level OPD dua-duanya harus dibenahi, jadi proses pengawasan harus diintenskan," ujarnya.  

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network