PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), soroti realisasi belanja APBD 2022 Pemprov Babel yang belum optimal menjelang penghujung Tahun 2022. Hingga saat ini, baru terealisasi 60,84 persen dari total anggaran sebesar Rp2,23 triliun.
Artinya ada 24 hari lagi untuk membelanjakan 39,16 persennya atau Rp1,148 triliun. Dana tersebut masih berada di Bank Sumsel Babel.
"Terutama tentunya ini sangat disayangkan kalau kemudiam anggaran yang sudah tersedia itu tidak bisa diserap secara cepat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, Kamis (8/12/2022).
Menurut Shulby, dugaan sementara memang ada persoalan kesigapan dan permasalahan tata kelola di dalam penganggaran.
"Kami mulai dari pengadmistrasian bukti-bukti pembayaran atau misalnya dari segi perencanaannya, kan idealnya pengguna anggaran sudah tertata sedemikian rupa, diatur secara global di level TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kemudian dilakukan secara teknis di level OPD (Organisasi Perangkat Darah). Jadi di sisi ini di level TAPD sebagai pengawas kemudian di level OPD dua-duanya harus dibenahi jadi proses pengawasan harus diintenskan," katanya.
Ia menuturkan masih punya waktu 24 hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan harus ditangani secara teknis.
"24 hari menurut saya terutama justru harus intens dan kemudian harus ditangani secara teknis, bagaimana memang betul-betul harus dikejar," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait