125 Emak-Emak Tertipu Arisan Online, Kerugian Mencapai Rp4,4 Miliar

Ii Solihin
Ratusan emak-emak menjadi korban penipuan bermodus arisan online. Kerugian para korban mencapai Rp4,,4 miliar. Foto: net

GARUT, Lintasbabel.iNews.id - Ratusan emak-emak di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi korban penipuan modus arisan online. Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban mencapai Rp4,4 miliar.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS (31) sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penipuan ini. Terpantau saat ekspose kasus di Mapolres Garut, tersangka berinisial RS (31) hanya bisa tertunduk lesu. Sementara para korban yang ikut hadir dalam ekspose itu ramai-ramai meneriaki tersangka.    

Hanya bermodalkan WhatsApp, tersangka berhasil membujuk para emak-emak untuk ikut investasi bermodus arisan online. Para korbannya dijanjikan keuntungan besar melalui lelang arisan bodong.

Jumlah korban penipuan ini mencapai 125 orang dengan kerugian lebih dari 4,4 miliar. Ironisnya, uang yang disetorkan para korbannya itu digunakan tersangka untuk merenovasi rumah, berfoya-foya, serta untuk melunasi utang.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network