Dia menjelaskan, satu tabung oksigen minimal dapat digunakan untuk 30 menit penyelaman.
"Karena rata-rata kedalaman air 24 meter dan maksimal 30 meter, kami memutuskan untuk melakukan penyelaman, karena pencarian seluruh area permukaan telah dilakukan secara maksimal," ujarnya, Sabtu (3/12/2022).
Sementara itu, Kasubdit Patroli Air Ditpolair, Korpolairud Baharkam Polri, Kombes POL Dadan menyampaikan, berdasarkan prediksi Tim SAR, korban masih berada di dalam Kabin Helikopter, mengingat lock safety belt yang digunakan oleh pilot ada empat. Diduga, ketika dalam keadaan panik, korban tidak dapat membuka lock safety belt itu.
"Pagi ini metode hanya melakukan penyisiran di bawah laut, malam kemarin juga sudah dilakukan penyisiran di area Pantai Burung Mandi. Kami menurunkan 60 personel kemarin, menyisir dengan jarak 7 kilometer ke kiri, 7 kilometer ke kanan," ujarnya.
Seperti diketahui, Helikopter Polri NBO 105/P-1103 terjatuh di Perairan Belitung Timur pada, Minggu (27/11/2022) lalu. Tiga jenazah dari 4 orang kru heli sudah ditemukan dan dipulangkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, yakni Briptu Anumerta M. Lasminto (Co-Pilot), Aipda Anumerta Joko Mudo, Bripda Anumerta M. Khoirul Anam. AKP Arif Rahman Saleh (Captain sekaligus Pilot) P-1103 masih dinyatakan hilang dan terus dilakukan upaya pencarian.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait