Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ayu Kusuma Ningrum,. Sik mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka.
"Untuk kedua tersangka masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk sampai saat ini tersangka mengakui aksi perbuatan yang mereka lakukan di 16 TKP yang ada di wilayah Hukum Polres Bangka, tapi tidak menutup kemungkin ada TKP lain," ungkap Ayu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait