20 Pengendara Terjaring Razia di Muntok

Rizki Ramadhani
Razia kendaraan bermotor oleh Satlantas Polres Bangka Barat, di jalan protokol Muntok, Selasa (22/6/2021). Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Satlantas Polres Bangka Barat menggelar operasi penindakan, kepada pengendara yang melanggar lalu lintas di Jalan Taman Lokomobil Kecamatan Muntok, Selasa (22/06/2021).

Sebanyak 20 pengendara kali ini terjaring razia dengan rincian tujuh pengendara tidak dilengkapi STNK, enam pengendara tidak membawa SIM, lima pengendara pengendara bermotor (Ranmor) dan dua sisanya melanggar karena tidak mengenakan helm.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Sianturi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan, kegiatan digelar untuk menciptakan kondisi tertib berlalulintas khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

"Penertiban yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, agar para pengendara khususnya bagi para pengguna jalan di Mentok Kabupaten Bangka Barat dapat tertib," ujar Iptu Sianturi.

Tak hanya melakukan penindakan terhadap pengendara lalu lintas, Sat Lantas Polres Bangka Barat juga memberikan teguran bagi pengendara yang tidak mengenakan masker.

Sementara itu satu diantara pengendara yang terkena razia yakni Rama (23) mengatakan, tidak mengenakan helm dikarenakan jarak tempuh yang dekat.

"Dari warkop mau ke pasar, gak bawa helm karena jarak dekat. Ini biasa lewat belakang tapi ya sudah gak tau ngapalah kena razia biar inget harus bawa helm terus," ungkap Rama.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network