Sebelumnya, Pipit mengatakan pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap tersangka E. Sebab, masih mencari keberadaan pemilik perusahaan supplier CV Chemical Samudera tersebut.
Bahkan, kata Pipit, Bareskrim membuka kemungkinan E dijemput paksa bila tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan.
"Belum (ditangkap), masih kita lakukan pencarian ya. Kan cuma sampai panggilan kedua, kan kita sudah menyiapkan surat perintah membawa," kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bos CV Samudera Chemical Jadi DPO Kasus Gagal Ginjal Akut "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait