Kasus Gagal Ginjal Akut, Bos CV Samudera Chemical Jadi DPO

Riana Rizkia
Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyatakan BOS cv samudera Chemical ditetapkan DPO terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Foto: MPI

Sebelumnya, Pipit mengatakan pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap tersangka E. Sebab, masih mencari keberadaan pemilik perusahaan supplier CV Chemical Samudera tersebut. 

Bahkan, kata Pipit, Bareskrim membuka kemungkinan E dijemput paksa bila tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan. 

"Belum (ditangkap), masih kita lakukan pencarian ya. Kan cuma sampai panggilan kedua, kan kita sudah menyiapkan surat perintah membawa," kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bos CV Samudera Chemical Jadi DPO Kasus Gagal Ginjal Akut "
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network