JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Utut Adianto tak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan itu.
Mantan Wakil Ketua DPR tersebut bakal dimintai keterangannya sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).
Utut Adianto telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, pagi ini.
"Iya betul. Drs Utut Adianto (Anggota DPR RI), saat ini saksi telah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
