Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.
Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pelaku Penipuan di Bogor Segera Ditetapkan Jadi Tersangka "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait