Polisi Segera Tetapkan SAN Jadi Tersangka Penipuan Terhadap Mahasiswa

Putra Ramadhani Astyawan
SAN, pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB dengan modus pinjol. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.

Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pelaku Penipuan di Bogor Segera Ditetapkan Jadi Tersangka "
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network