6 Pelajar SMK Aniaya Nenek di Tapsel Ditangkap Polisi, Ini Sanksi yang Diusulkan KPAI untuk Pelaku

Carlos Roy Fajarta
Aksi sekelompok pelajar yang menendang nenek hingga terjatuh. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Polisi menangkap enam pelajar SMK pelaku penganiayaan nenek-nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara setelah video aksi tak terpujinya itu viral di Media Sosial. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons kasus itu dan mengusulkan para pelaku diberi sanksi kerja sosial di panti jompo.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyebut proses pemberian sanksi pada anak pelaku harus dilakukan untuk efek jera dengan tujuan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. 

"Anak-anak tersebut dapat dirujuk untuk kerja sosial di panti jompo misalnya setiap akhir pekan selama 4-5 jam (karena Senin-Jumat anak-anak tersebut harus sekolah)," ujar Retno Listyarti, Senin (21/11/2022).

Tak hanya itu, KPAI juga mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi tindakan yang bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Menurutnya, pemberian sanksi tersebut sangat penting agar mereka memahami apa yang mereka lakukan merupakan perbuatan yang sangat keterlaluan, tidak patut ditiru, dan tidak boleh diulangi.

"Agar mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua dan belajar menyadari bahwa para orang tua mereka dan mereka sendiri suatu saat juga akan jadi nenek/kakek dan butuh dilindungi dan disayangi. Bukan dipukuli," kata Retno.

Retno juga mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat setelah sejumlah pejabat penting seperti Menkopolhukam Mahfud MD dan pihak lainnya meminta pelaku penendang nenek untuk diamankan.

"KPAI mengapresiasi polisi yang sudah memeriksa anak-anak terduga pelaku dan kemudian menyerahkan penyelesaiannya secara diversi melalui pelibatan para orang tua pelaku, pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat sesuai kewenangannya," tutur Retno Listyarti.

Sebelumnya, video yang viral di media sosial menunjukkan ada sejumlah sepeda motor yang ditumpangi para pelajar berhenti di pinggir jalan. Sementara perekam video ada di motor lainnya dalam rombongan itu.

Salah satu motor (pelat T) yang ditumpangi dua remaja berseragam sekolah berhenti di depan nenek-nenek. Remaja itu tampak berbicara kepada nenek dari atas motor. Tiba-tiba seorang pelajar pengemudi sepeda motor yang berdekatan dengan lansia dan menendang sang nenek hingga terjatuh.

Usai kejadian, pelajar tersebut kembali naik ke sepeda motor dan meninggalkan nenek tersebut sembari tertawa. Diketahui belakangan para pelaku berasal dari Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.  


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 6 Pelajar Aniaya Nenek di Tapsel, KPAI Usul Disanksi Kerja Sosial di Panti Jompo "
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network