MUMBAI, Lintasbabel.iNews.id - Mahkamah Agung India membebaskan enam orang yang terlibat pembunuhan mantan Perdana Menteri India Rajiv Gandhi pada 1991. Satu dari 6 yang dibebaskan perempuan, Jumat (11/11/2022).
Gandhi terbunuh dalam aksi bom bunuh diri saat kampanye untuk Partai Kongres di Kota Sriperumbudur pada Mei 1991. Tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus tersebut.
Mahkamah menyatakan keputusan tersebut didasarkan atas perilaku baik mereka selama di penjara. Selain itu seorang yang terlibat lainnya, A G Perarivalan, sudah dibebaskan lebih dulu pada Mei lalu. Perarivalan masih berusia 19 tahun saat ditangkap dan telah menjalami masa hukuman lebih dari 30 tahun.
Dengan pembebasan itu masih ada 29 orang lainnya yang ditahan terkait pembunuhan Gandhi.
Keluarga Gandhi saat ini masih aktif di politik sebagai oposisi pemerintahan partai berkuasa Bharatiya Janata Party (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi. Istri mendiang Gandhi, Sonia, menjabat Ketua Partai Kongres baru-baru ini. Kedua anak mereka, Rahul dan Priyanka, juga masuk dalam jajaran pimpinan partai.
Pembebasan para pelaku dikecam para politisi Kongres yang menyebutnya tidak bisa diterima.
"Keputusan Mahkamah Agung untuk membebaskan sisa pembunuh mantan PM Rajiv Gandhi sama sekali tidak bisa diterima dan sepenuhnya salah," bunyi pernyataan Partai Kongres, dikutip dari Reuters, Sabtu (12/11/2022).
"Partai Kongres mengkritik dengan tegas dan menganggapnya sama sekali tidak boleh dilanjutkan. Sangat disayangkan Mahkamah Agung tidak bertindak sesuai dengan semangat India dalam masalah ini".
Pembunuhan Gandhi disebut-sebut bermotif balas dendam setelah dia mengirim pasukan penjaga perdamaian India ke Sri Lanka pada 1987. Sekitar 1.200 personel tewas dalam perang. Bukan hanya itu India menghadapi tuduhan pelanggaran HAM di Sri Lanka.
Ibunya, Indira, lebih dulu dibunuh pada 1984 setelah tentara menyerbu Kuil Emas di Amritsar untuk menumpas gerakan militan Sikh.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait