BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Musyawarah Nasional (Munas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-indonesia (APPDI) digelar mulai 11 - 12 November 2022, di Hotel Bw Suite ,Tanjungpandan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). APPDI diharapkan menjadi wadah kordinasi, sinergi dan kolaborasi guna meningkatkan pendapatan daerah.
Kendati sudah terbentuk sejak 2015 silam, APPDI baru diformalkan dengan menetapkan penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi hingga memilih Ketua APPDI.
"APPDI sudah ada sejak tahun 2015 lalu, namun belum terstruktur dengan baik. Kemudian digagas oleh Kepala Bakuda Bangka Belitung, M Haris, agar menjembatani beberapa Bappeda dan Bakuda di seluruh Indonesia, dalam rangka mengoordinasikan, sinergi dan berkolaborasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Ketua APPDI terpilih, Dedi Taufik, Jumat (11/11/2022).
Dalam Munas tersebut juga sudah disusun beberapa poin yang nantinya akan disampaikan kepada Ditjen KEUDA Kementerian Dalam Negeri.
Diantara poin itu, membahas Undang-undang 1 tahun 2022 tentang Hubungan Kuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
"Ini menjadi konsen, karena ada beberapa potensi loss, yang hilang, dari Provinsi ke Kabupaten, nah kami pastikan provinsi ini kan aparat pemerintah pusat yangvada di daerah, dan juga fungsi provinsi dalam rangka menjaga kualitas fiskal kita agar gap-nya jangan terlalu tinggi karena memangbhitungan hitungan ini akan ada perubahan dalam pelaksanan-pelaksanaan kedepan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait