APPDI Gelar Munas dan Rakernas di Belitung, Ini Tujuannya

Suharli
Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) Didi Taufik (Tengah) bersama wakil dan sekretaris APPDI usai mengikuti Munas dan Rakernas di BW Suite, Tanjungpandan  Belitung, Jumat (11/11/2022). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli

Disinggung soal banyang-banyak resesi ekonomi dunia pada 2023 akan datang, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bapeda Jawa Barat ini, mengatakan kontribusi daerah harus menjaga tentang pertumbuhan ekonomi.

"Untuk Kami di Jawa Barat sendiri saat ini pertumbuhan ekonomi 5,6, diatas rata-rata nasional. Kaitan dengan resesi dunia kota pastikan akan berkorelasi terhadap pendapatan daerah. Untuk itu bagaimana kita memberikan kontribusi, karena dalam APPDI bukan hanya berbicara soal Undang-undang HKPD saja, tetapi juga membicatakan isu-isu terkini yang memang menjadikan potensi pendatapan yang bisa kita create bersama, selain itu masalah investasi daerah dan kemudahan, memang ujung-ujungnya pengelohan pendapatan, itu yang harus di implementasikan dilapangan," ujar Didi.

Turut hadir dalam Rakernas dan membuka giat tersebut PJ Gubenur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin, Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi, peserta Munas dan Rakernas dari Berbagai Provinsi se-Indonesia.

Dalam sambutanya, Ridwan menekankan agar memperkuat kerjasama antar daerah, untuk menekan inflasi, diantaranya menyediakan informasi misalnya didaerah mana, dan menyediakan komoditas.

Hal itu agar lebih efisien dari dari sisi harga, dia memisalkan Bangka Belitung saat ini produksi kebutuhan pokok hanya mampu mencukupi 20 persen kebutuhan Babel, sedangkan 80 persennya masih dipasok dari daerah luar.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network