JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Penyidik KPK memeriksa dua orang saksi untuk menelusuri soal transaksi keuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Kedua saksi pihak swasta yang diperiksa yakni Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamoto pada Rabu (9/11/2022) kemarin.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Namun, belum diketahui kaitan kedua saksi tersebut dengan Lukas Enembe. Tapi, keduanya diduga mengetahui soal transaksi keuangan Lukas Enembe. Belakangan, KPK memang sedang menelusuri aliran uang yang diterima maupun dikeluarkan oleh Lukas Enembe.
Sementara itu, kata Ali, terdapat satu saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saksi tersebut berasal dari swasta juga yakni Mustakim. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mustakim dalam waktu dekat.
"Mustakim (swasta), saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," ucap Ali.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait