PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Peteran dan janda peteran terancam tidak mendapat santunan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel). Hal ini karena ada pengalihan anggaran akibat pandemi Covid -19.
"Untuk saat ini belum ada, tahun ini sampai H -2 Hari Pahlawan belum ada untuk bantuan tunai maupun non tunai," kata Sub Koordinator Kepahlawanan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Panca, Selasa (8/11/2022).
Menurut Panca, anggaran santunan untuk peteran tahun 2022 belum dianggarkan oleh Dinas Sosial, tetapi untuk tahun 2023 sudah diajukan.
"Untuk tahun ini Dinas Sosal belum ada, untuk tahun depan InsaAllah ada sudah dianggarkan," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait