Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah (ITDA) Bangka Selatan Pinondang Dominggus Marpaung mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil penangan kasus tersebut kepada Bupati Bangka Selatan
"Ini nanti akan kami sampaikan ke bapak Bupati untuk memberikan rekomendasi ke kami, karena tak cukup pengembalian saja tapi juga pemberian skorsing pada kadesnya. Kami minta persetujuan ke Bupati untuk menonaktifkan kades dalam beberapa waktu sebagai bentuk sanksi agar kasus serupa tak terulang lagi," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait