BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Gabungan dari Satpolair Polres Bangka Barat (Babar) dan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan razia tambang timah ilegal di kawasan Hutan Mangrove, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar, Senin (7/11/2022).
Kasat Polair Polres Babar, Iptu Sugiyanto mengatakan razia yang dilakukan kali ini merupakan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambanh ilegal.
"Kami langsung turun saat mendapatkan laporan tersebut. Tim Gabungan dari Satpolair, Direktorat Polairud Polda Babel, dan Kehutanan langsung mengecek ke lokasi yang di maksud," ujar Iptu Sugiyanto.
Namun sayang, saat tiba di lokasi tim gabungan tidak menemukan adanya para penambang maupun peralatan tambang.
"Tadi di lokasi tidak menemukan para penambang lagi, mesinnya pun tidak ada lagi. Hanya menyisahkan bekas penambangan sebelumnya," tuturnya.
Sugiyanto menyampaikan, pihaknya akan melakukan patroli rutin dan akan menindak tegas pelaku penambang ilegal di kawasan hutan mangrove tersebut.
"Kita akan terus melakukan patroli dan pengawasan bersama instansi terkait lainnya. Kalau memang ada penambangan ilegal akan tindak secara tegas," katanya.
Diketahui kegiatan kali ini merupakan razia yang keenam kalinya dilakukan oleh petugas gabungan. Sebelumnya, pada Bulan Maret 2022 lalu di lokasi yang sama dilakukan razia, dan berhasil menghancurkan beberapa peralatan tambang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait