JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Polisi menetapkan dua panitia festival musik "Berdendang Bergoyang", di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat jadi tersangka. Keduanya yakni, HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur di acara tersebut.
"Dua orang Festival 'Berdendang Bergoyang' statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Minggu (6/11/2022).
Hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan polisi. Dengan begitu, lanjut Komarudin, meski sudah 2 orang panitia ditetapkan tersangka, tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah.
"Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait