Periksa 15 Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Anak

Achmad Al Fiqri
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan Polri akan segera melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. Foto: MPI

Sebelumnya, Bareskrim menggeledah 3 gudang supplier produsen obat sirop PT AF (Afi Farma). Bareskrim juga memeriksa 15 orang terkait penggeledahan PT AF di Kediri Jawa Timur, Rabu (2/11/2022) kemarin.

"Kasus gagal ginjal pada anak pada Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di 3 gudang penyimpan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah.

 

 Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Periksa 15 Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Anak"
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network