Periksa 15 Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Anak

Achmad Al Fiqri
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan Polri akan segera melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait penggeledahan PT Afi Farma (AF) di Kediri, Jawa Timur. Setelah selesai, nantinya polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Nanti kita lakukan gelar perkara dulu," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (4/11/2022).

Namun polisi belum bisa memastikan detail waktu gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. Pipit menegaskan bila proses pemeriksaan terhadap semua saksi telah rampung maka gelar perkara bisa dilakukan.

"Setelah pemeriksaan selesai," kata Pipit.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network