KPK Cegah 6 Pejabat Pemkab Bangkalan ke Luar Negeri, Termasuk Bupati Abdul Latif Imron

Arie Dwi Satrio
KPK mencekal enam orang Pejabat Pemerintah Kabupaten Bangkalan ke luar negeri terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Bangkalan, Madura. Foto: Dok iNews.id

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Hingga kini KPK belum menyampaikan konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut. KPK menyatakan bakal mengumumkan secara detail peran para tersangka serta konstruksi perkaranya setelah proses penyidikan dirasa cukup.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Cegah 6 Pejabat Pemkab Bangkalan ke Luar Negeri, Termasuk Bupati Abdul Latif Imron ".
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network