Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.
Hingga kini KPK belum menyampaikan konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut. KPK menyatakan bakal mengumumkan secara detail peran para tersangka serta konstruksi perkaranya setelah proses penyidikan dirasa cukup.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Cegah 6 Pejabat Pemkab Bangkalan ke Luar Negeri, Termasuk Bupati Abdul Latif Imron ".
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait