Andri menambahkan, kawasan hutan dan daerah aliran sungai menjadi titik fokus kepolisian dalam kegiatan Operasi Peti Menumbing 2022 kali ini.
"Untuk target operasi ini kami menyusur ke daerah hutan dan daerah aliran sungai. Tersangka yang berhasil kami amankan dengan tiga laporan ini ada lima orang. Terdiri dari sebagai pekerja dan pemilik tambang. Sementara untuk ancaman kita sangkakan dengan Pasal 158 Undang-undang Minerba," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait