PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar acara bimbingan teknis penyelenggaraan administrasi kependudukan se-Babel. Dipastikan saat ini tidak ada lagi masalah terkait administrasi kependudukan jelang Pemilu serentak 2024.
Kepala DP3ACSKB Provinsi Babel, Asyraf Suryadin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan konsolidasi yang berhubungan dengan masalah kependudukan.
Dengan kepengurusan administrasi kependudukan ini, pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang tidak ada lagi masalah yang berhubungan dengan administrasi kependudukan.
"Kalo kendalanya untuk wajib KTP sudah lebih 100 persen, hanya saja sekarang bagaimana anak-anak yang berumur 16 tahun pada bangku SMA, SMK dan Madrasah Aliyah, mulai dari sekarang kita menerapkan KTP, mengetahui kapan mereka berumur 17 tahun, KTP nya sudah mereka peroleh," kata Asyraf, Rabu (2/11/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait