Curi Kabel di Pabrik Tapioka, 5 Warga di Bangka Barat Diamankan Polisi

Rizki Ramadhani
Barang bukti pencurian yang diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan lima orang pelaku pencurian kabel di sebuah pabrik pengolahan ubi tapioka. Aksi itu terjadi di pabrik tapioka di Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Salah satu identitas pelaku pencurian berinisial IB, sedangkan empat pelaku pencurian lainnya masih berstatus anak dibawah umur. 

KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Intan Dwiputra mengatakan kasus pencurian ini terungkap usai pemilik pabrik melaporkan kejadian kehilangan kabel tersebut ke pihak kepolisian. 

"Saat ini tersangkanya sudah diamankan. Berjumlah satu orang tersangka dewasa berinisial IB, dan empat orang tersangka anak, semuanya warga Muntok. Mereka diamankan pada 31 Oktober 2022 lalu, menurut pengakuan dari mereka sudah melakukan (pencurian) berulang kali," ujar Ipda Intan Dwiputra, Rabu (2/11/2022). 

Adapun barang bukti yang diamankan ialah kabel dan sejumlah alat yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya. 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network