Bareskrim Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut

Puteranegara Batubara
Bareskrim gelar perkara kasus gagal ginjal akut. (Foto: Pixabay)

Di sisi lain, Bareskrim Polri menyatakan akan mengusut tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia. Jumlah itu bertambah satu dibandingkan sebelumnya.

"Ada 3 ya sebetulnya sementara ini. Kita mendasarinya dari obat-obatan produk yang diproduksi oleh siapa," ucap Pipit.

Pipit menyebut tiga perusahaan tersebut telah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penjualan.

"Iya 1 tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi yang diduga menyalahi standar dan persyaraktan kemanan, khasiat dan mutu. Dua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network