Di sisi lain, Bareskrim Polri menyatakan akan mengusut tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia. Jumlah itu bertambah satu dibandingkan sebelumnya.
"Ada 3 ya sebetulnya sementara ini. Kita mendasarinya dari obat-obatan produk yang diproduksi oleh siapa," ucap Pipit.
Pipit menyebut tiga perusahaan tersebut telah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penjualan.
"Iya 1 tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi yang diduga menyalahi standar dan persyaraktan kemanan, khasiat dan mutu. Dua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait