KPK saat ini memang sedang mengusut kasus baru di daerah Bangkalan. Kasus tersebut disebut-sebut berkaitan dengan praktik dugaan suap jual beli jabatan.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka ketika kasusnya sudah dalam proses penyidikan.
Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK kedapatan melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bangkalan.
Tim menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "KPK Sudah Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai Tersangka".
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait