Diketahui, Siti Elina sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta membawa pistol.
Suami Siti Elina, Bahrul Ulum juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sehingga sudah ada tiga tersangka terkait peristiwa itu.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kasus Perempuan Coba Terobos Istana Bawa Pistol, Guru Siti Elina Ikut Jadi Tersangka ".
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait