Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu statusnya jadi tahanan Polda Metro Jaya. Foto: iNews.id.

JAKARTA, Lintasbabel.iNewsid - Tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu statusnya jadi tahanan Polda Metro Jaya.

"Iya betul. Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dengan begitu, menurut Dedi, Irjen Teddy Minahasa statusnya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani kurungan di penempatan khusus (patsus). 

"Pengalihan dari patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Dedi. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network