“Kegiatan ini ramai dihadiri para waria. Setelah acara berangsung ternyata banyak waria memakai gaun,” ujarnya.
Saat acara berlangsung, petugas gabungan dari polsek dan pihak Kelurahan Pappang membubarkan acara tersebut.
Acara ini dinilai telah menyalahi izin. Kegiatan itu juga dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes). Selain itu, kegiatan tersebut dinilai melanggar norma adab.
“Tidak ada masalah berarti (dalam pembubaran-red). Kegiatan tersebut bisa kami bubarkan,” katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait