PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tiga orang diamankan di Palembang dan Jakarta.
Usia diamankan, ketiga pelaku diterbangkan ke Bangka melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Minggu (16/10/2022) sore.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, para pelaku merupakan sindikat pengedar uang palsu antar provinsi.
"Alhamdulillah hari ini kami tiba di Pangkalpinang membawa pelaku berikut barang bukti. Nanti selengkapnya akan ada press rilis dari pak Kapolres dari hulu ke hilirnya," kata Adi Putra, ditemui di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Menurutnya, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan usai tim yang langsung dipimpinnya, melakukan penyelidikan selama lima hari di dua yakni Sumatera Selatan dan Jakarta.
"Apa yang kami kerjakan selama lima hari di dua provinsi membuahkan hasil dan ke tiga pelaku diamankan di Palembang dan Jakarta," ujarnya.
Dia mengatakan, uang palsu tersebut sudah beredar di Pangkalpinang sejumlah ratusan juta rupiah.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait