"Sudah beredar ratusan juta rupiah. Nanti kami rincikan semua pada saat press rilis. Ini jaringan pengedar upal antar provinsi dan kami deteksi pada bulan Juli lalu," tuturnya.
Para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku ini ada warga Bangka dan ada juga warga Jakarta," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait