Sebelumnya Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Di sisi lain, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) memastikan bahwa Jokowi adalah alumni mereka dan lulusan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada. Hal itu dipastikan langsung Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait