Adapun surat P21 yang telah diterima sebelumnya dikatakan Maladi yakni sebanyak 7 surat atas nama tersangka AD alias Paten, AF, BE, YU, YAS, BA dan AR.
"Sehingga atas dasar P21 tersebut, penyidik melakukan penahanan kepada 7 (tujuh) tersangka. Nanti lebih lanjutnya akan kita sampaikan kembali," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait