JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky akan segera diperiksa penyidik sebagai tersangka.
"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Setelah menyandang status tersangka, Rizky akan dipanggil untuk diperiksa penyidik. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.
"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," katanya.
Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait