JAKARTA, lintasbabel.id – Rencana pemerintah menggantikan posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kecerdasan buatan atau robot, dinilai sebagai upaya efisiensi. Hal itu, terkait dengan perkembangan teknologi digital, yang membuat banyak sektor pekerjaan hilang, karena tak membutuhkan tenaga manusia.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk efisiensi anggaran dan pekerjaan.
Menurut dia, ada banyak pekerjaan yang berhubungan dengan layanan publik yang telah dilakukan secara otomatis atau digantikan oleh robot. Hal itu, bisa diterapkan untuk layanan yang dilakukan PNS untuk efisiensi anggaran juga tugas.
“Bukan soal cocok atau tidak cocok tapi efisiensi. Kan sekarang juga sudah banyak sektor pekerjaan yang hilang. Misalnya penjaga GTO (Gerbang Tol Otomatis, red) maupun tempat parkir. Operator pelayanan dan sebagainya berkurang secara bertahap,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Seperti diketahui, pemerintah berencana menggantikan posisi PNS dengan kecerdasan buatan atau robot. Walau demikian, tidak semua PNS akan digantikan oleh robot. Akan tetapi, ada kolaborasi antara sumber daya manusia dengan teknologi.
Di tempat yang berbeda, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, buka-bukaan soal PNS digantikan robot.
Tjahjo mengatakan, bahwa penerapan teknologi ini dilakukan untuk efektivitas kerja dan efisiensi anggaran.
“Ujungnya efektivitas kerja, kolaborasi dan efisiensi anggaran dan fokus program kerja,” kata Tjahjo.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah sedang menyiapkan super apps sebagai bagian digitalisasi di pemerintahan.
“Sedang disusun konsep dan Super Apps. (Juga) Inovasi-inovasinya,” ujar Tjahjo.
Super Apps ini memungkinkan penggabungan berbagai aplikasi yang ada di pemerintahan. Seperti diketahui Super Apps memungkinkan penyediaan beragam layanan dalam satu aplikasi.
“Ya benar (penggabungan aplikasi). Aplikasi yang cepat,” ungkap Tjahjo.
Sebelumnya, Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti juga mengusulkan pemangkasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Susi, pemangkasan PNS akan membawa kemajuan bagi pemerintahan.
Saat ini, profesi PNS masih menjadi salah satu cita-cita banyak orang. Namun, jumlah PNS di Indonesia dinilai terlalu 'gemuk'.
"Sudah saatnya PNS direstrukturisasi. Perbankan telah melakukan. Tiap departemen bisa dipotong 30% pegawainya dalam 2 tahun dan bertahap rekrut baru 10% yang cumlaude/top class, lakukan 2 tahun sekali, tahun ke-3 lakukan hal yang sama," tulis Susi di akun Twitternya @susipudjiastuti, dikutip MNC Portal Indonesia.
Sekadar informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data statistik PNS di Indonesia per 31 Desember 2018. Berdasarkan data tersebut, disebutkan jumlah PNS per 31 Desember 2018 adalah 4.185.503 pegawai.
Dari jumlah pegawai tersebut 939.236 PNS bertugas di Instansi Pusat (22,44 persen). Sedangkan sisanya alias 3.246.267 pegawai bertugas di Instansi Daerah (77,56 persen).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait