Dinilai Meresahkan Masyarakat, 9 Anak Punk Diamankan Satpol PP Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Sejumlah anak punk saat diamankan di kantor Satpol PP Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

Sejumlah anak punk tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Babar untuk diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dipulangkan kembali ke daerah asalnya. 

"Selanjutnya diberi siraman rohani oleh Pak Ustad, supaya memberi pembekalan untuk mereka ini. Mudah-mudahan setelah kami amankan dan kami pulangkan sehingga kedepan tidak ada lagi menggangu ketertiban di lingkungan Kecamatan Muntok maupun di kecamatan lainnya," ucapnya. 

 

Tidak Punya KTP

Sementara, salah satu anak punk, Kiki (22) mengaku datang ke Pulau Bangka untuk menghadiri acara komunitas punk di Pangkalpinang. 

"Awalnya tujuannya mau bertemu teman komunitas mau main aja gitu. Baru nyampe dua hari disini, nantinya mau ketemu teman di Pangkalpinang kan karena ada acara punk di Pangkalpinang. Kami diamankan lagi duduk nyantai lagi nunggu bis. Untuk KTP tidak punya karena lagi buat surat kehilangan," ujar Kiki. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network