BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Unsur Forkompinda Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, rapat koordinasi terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan perkantoran dan mengancam bangunan milik pemerintah.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) Bangka Barat, Yus Derahman itu membahas tindak lanjut setelah adanya kegiatan yang mengancam infrastruktur milik pemerintah itu.
"Hari ini kita rapat bersama-sama unsur terkait, ada TNI, Polri, Satpol PP, KPHP Rambat Menduyung, DLH, dan bagian aset daerah," ucap Yus, Senin (14/7/2025).
Yus mengatakan, hasil rapat pihaknya akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan, untuk tindak lanjut kerusakan tersebut.
"Masukan-masukan dari semua elemen ini kami tampung, solusinya kami menyurati KLHK dan dari KPHP juga akan menyurati supaya datang ke lokasi agar bisa melihat apa yang terjadi," ujarnya.
Selain itu, Yus Derahman meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung, untuk menutup lubang galian bekas tambang tersebut.
"Kedepannya, bekas tambang itu kami meminta pihak KPHP untuk menutup bekas tambang itu, dan jika akan di buat area cros kita buat surat izinnya," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait