BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria tertangkap polisi saat mengeletakan tisu di sebuah bengkel, di Kabupaten Bangka Barat. Tisu tersebut, ternyata berisi narkoba jenis sabu.
Ungkap kasus peredaran narkoba tersebut, dilakukan Polsek Tempilang terdapat seorang kurir narkoba berinisial ARD (19) warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (9/10/2022).
Kapolsek Tempilang Iptu Akhmad Mukhlis mengatakan, sebelumnya masyarakat setempat sempat melaporkan adanya transportasi narkotika di sekitar Jalan Panglima Angin, Kecamatan Tempilang.
"Anggota Polsek Tempilang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba. Mendengar informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Akhmad Mukhlis, Senin (10/10/2022).
Usai dilakukan pengintaian, benar saja tersangka ADS meletakkan sebuah tisu yang diduga berisikan sabu di sebuah bengkel di Jalan Panglima Angin, Kecamatan Tempilang.
"Sekira pukul 1:00 WIB dinihari ada satu orang laki-laki yang dicurigai dan berhenti di depan bengkel motor sambil meletakan tisu warna putih di balik batu depan bengkel motor tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, tisu warna putih tersebut di dalamnya berisikan satu buah plastik klip yang berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu," tuturnya.
Kini ADS beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tempilang, guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. ADS berikut barang bukti sempat kami amankan di Mapolsek Tempilang, tapi kasusnya sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait