5 Biksu Ditangkap Polisi Karena Masuk Thailand Secara Ilegal, 2 Biksu Positif Narkoba

Umaya Khusniah
5 biksu asal Kamboja diamankan karena masuk Thailand secara ilegal. Foto: Khaosod Online.

Dari hasil interogasi, mereka telah tinggal di Kuil Bothong selama bertahun-tahun.

Kepada petugas, para biksu ini kerap berada di Pasar Samyan tiap harinya. Dalam sehari, mampu mengumpulkan uang hingga 300 bath atau Rp122.000. 

Para biksu ini lantas dites narkoba. Hasilnya dua di antaranya positif menggunakan metamfetamin. Kepada polisi, mereka mengaku menggunakan sebagian dari uang sedekah untuk membeli obat-obatan.

Para biksu lantas dibawa ke hadapan wakil kepala biksu Distrik Klaeng Phra Khru Kasemattakorn agar segera meninggalkan kebiksuan mereka. 

Selanjutnya mereka diserahkan ke polisi imigrasi lantaran masuk secara ilegal ke negara itu dan terancam dideportasi.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network