Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan pendalaman terkait tagedi kerusuhan suporter sepak bola laga Arema-Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Divpropam pun memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air.
"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Polri Periksa 32 CCTV terkait Kerusuhan di Kanjuruhan, 6 HP Diteliti Tim Labfor"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait