Pemkab Bangka Barat Teken MoU dengan Kepolisian dan Kejaksaan Terkait Penegakkan Perda

Rizki Ramadhani
Penandatanganan kerjasama pelaksanaan dan penegakkan Perda di Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Sementara, Kajari Babar Wawan Kustiawan mengatakan pendamping ini sesuai dengan Tugas dan Fungsi, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

"Sesuai dengan apa yang disepakati bahwa kami sinergi untuk penegakan perdanya. Kalau, bahasan penegakan perda berarti sudah muncul perda untuk dilaksanakan," ujar Wawan Kustiawan.

 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network