PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Divisi Humas Polri kembali menggelar Forum Group Disscusion (FGD) Kontra Radikal di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (29/9/2022). Hal itu dilakukan dalam rangka menyosialisasikan terkait masalah intoleransi radikalisme di Babel.
Diketahui Polres Pangkalpinang menjadi tempat kedua dilaksanakan FGD bertema 'Terorisme Adalah Musuh Kita Bersama' yang dipimpin oleh Ketua Tim dari Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago bersama Narasumber yakni Ustadz Sofyan Tsauri.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan kegiatan ini perlu dilakukan mengingat radikalisme ini merupakan suatu kegiatan yang benar-benar merugikan masyarakat.
"Pemahaman pemahaman tentang radikalisme ini masyarakat harus tahu, kita selama ini sudah hidup damai, tentram ketika kita mengetahui adanya suatu kegiatan radikalisme ini sangat membahayakan karena kita sudah mengalami betapa menghawatirkan ketika radikalisme ini sudah masuk ke Indonesia," kata Erdi.
Ia juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua bisa terus memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya supaya mereka cinta tanah air, cinta negara Republik Indonesia.
"Mengajak masyarakat untuk melakukan pemahaman apa itu radikalisme agar masyarakat di pangkalpinang ini dapat hidup aman, nyaman dan tentram dalam berkehidupan bermasyarakat," tuturnya
Ia melihat, saat ini banyak masyarakat salah pemahaman radikalisme, dengan menyimpulkan dan menganggap benar atas apa yang telah disampaikan oleh sebagian orang untuk melakukan tindakan terorisme.
Untuk itu, dalam upaya mengantisipasi adanya salah paham dalam radikalisme di dalam masyarakat ini, dirinya juga meminta agar para orang tua dapat mengajarkan dan mendidik anak sedari dini serta mengawasi setiap pergaulan.
"Tindakan edukasi sudah dilaksanakan serta sudah bekerjasama dengan pihak pemerintah untuk memberikan pengajaran agama yang benar," katanya.
"Saya sampaikan lagi bahwa tidak hanya polisi atau unsur penegak hukum Yang mempunyai peran untuk masalah intoleransi ini, tetapi semua baik itu masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lingkungan pendidikan bukan hanya dari unsur penegakkan hukum saja," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait