PANGKALPINANG, lintasbabel.id -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meminta pemerintah daerah (Pemda) bisa membantu menambahkan kamera tilang elektronik atau ETLE di Babel. Tujuannya agar mudah memantau pengendara yang melanggar lalulintas.
"Kalau itu (penambahan ETLE) kami sudah laksanakan (koordinasi), cuma pemda masih menunggu anggaran dana segala macam, ya kami tunggu," kata Direktur Lalulintas Polda Babel, Kombes Pol Juang Andi Priyanto, Rabu (28/9/2022).
Kombes Pol Juang mengatakan, saat ini kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru terpasang di empat titik di Kota Pangkalpinang.
"Yaitu di Simpang Empat Air Itam Kantor Gubernur, Simpang Empat Semabung, Simpang Empat Ramayana dan di Simpang Tiga Trans Retail," ujarnya.
Juang berharap, kedepan bisa menambahkan minimal dua titik lagi kamera ETLE di Pangkalpinang.
"Ya semoga aja terus bertambah minimal dua titik, empat titik, lama-lama banyak di Pangkalpinang ini," ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya kontribusi dan dukungan penambahan kamera ETLE ini lebih banyak, maka polisi tidak banyak di jalan dan mencegah adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota.
"Terus kami bisa mencegah mohon maaf mungkin kayak jaman-jaman dulu atau di Polda lain, bahwa pungli di jalan minta uang kepada masyarakat roda dua roda empat itu kami hindari jika pakai elektronik. Itu tujuannya biar kami tidak ketemu masyarakat untuk bertransaksi miring-miring," tuturnya.
Adanya tilang elektronik ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga akan mengurangi kecelakaan di jalan. Sejauh ini kondisi kamera ETLE yang sudah terpasang di Kota Pangkalpinang tidak ada kendala.
"Masih bagus, belum ada kerusakan. Alhamdulillah tidak ada komplain masyarakat sejauh ini," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait